Rabu, 11 Januari 2017

TANGGAPAN TENTANG KASUS DUGAAN KORUPSI KTP-el






Tanggapan       :
Pendapat saya mengenai berita pada kasus ini KPK sudah berkerja keras menangani kasus-kasus korupsi dengan berhasil mendeteksi dugaan korupsi pada KTP-el
Kritik   :
Kasus pembuatan KTP-el ini benar-benar membuat masyarakat dirugikan besar karena waktu yang dikeluarkan lama untuk mencatat/merekam data yang dibutuhkan pembuatan KTP-el ternyata hanya membuang-buang waktu tidak membuahkan hasil, masyarakat tidak mendapatkan KTP-el sampai bertahun-tahun. Dan juga hukuman yang diterima para koruptor tidak sebanding dengan yang mereka lakukan dengan memberikan fasilitas yang cukup mewah sel tahanan.
Saran   :

Kasus korupsi harus dikaji oleh KPK jenis korupsinya apakah individu atau kelompok, jika didapat berkelompok pembersihan/penangkapan aktor-aktor korupsi harus sampai dengan orang bersangkutan mempermudah jalannya korupsi tersebut. Bentuk sistem aturan yang jelas dan memberikan penghargaan untuk orang yang berani menolak dan melaporkan kasus seperti kasus KTP-el dari yang kecil maupun kelas kakap. Menahan koruptor kelas atas di sel tahanan yang sama dengan tahanan yang lain yang tidak mendapatkan fasilitas mewah agar mereka tahu susahnya hidup dengan uang yang pas-pasan bahkan kurang untuk hidup dikota .

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/akWwg5Mk-kpk-dalami-peran-anas-urbaningrum-terkait-kasus-korupsi-ktp-el

Tidak ada komentar:

Posting Komentar