Tanggapan :
Pendapat saya mengenai berita pada kasus ini KPK sudah
berkerja keras menangani kasus-kasus korupsi dengan berhasil mendeteksi dugaan
korupsi pada KTP-el
Kritik :
Kasus pembuatan KTP-el ini benar-benar membuat
masyarakat dirugikan besar karena waktu yang dikeluarkan lama untuk mencatat/merekam
data yang dibutuhkan pembuatan KTP-el ternyata hanya membuang-buang waktu tidak
membuahkan hasil, masyarakat tidak mendapatkan KTP-el sampai bertahun-tahun. Dan
juga hukuman yang diterima para koruptor tidak sebanding dengan yang mereka
lakukan dengan memberikan fasilitas yang cukup mewah sel tahanan.
Saran :
Kasus korupsi harus dikaji oleh KPK jenis korupsinya
apakah individu atau kelompok, jika didapat berkelompok pembersihan/penangkapan
aktor-aktor korupsi harus sampai dengan orang bersangkutan mempermudah jalannya
korupsi tersebut. Bentuk sistem aturan yang jelas dan memberikan penghargaan
untuk orang yang berani menolak dan melaporkan kasus seperti kasus KTP-el dari
yang kecil maupun kelas kakap. Menahan koruptor kelas atas di sel tahanan yang
sama dengan tahanan yang lain yang tidak mendapatkan fasilitas mewah agar
mereka tahu susahnya hidup dengan uang yang pas-pasan bahkan kurang untuk hidup
dikota .
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/akWwg5Mk-kpk-dalami-peran-anas-urbaningrum-terkait-kasus-korupsi-ktp-el
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/akWwg5Mk-kpk-dalami-peran-anas-urbaningrum-terkait-kasus-korupsi-ktp-el
Tidak ada komentar:
Posting Komentar